Berunjuk Rasa di Depan PN Tangerang, Korban Binomo Tunggu Sidang Indra Kenz Hingga Selesai
Vod | 14 November 2022, 15:05 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Jumat (11/11), korban penipuan investasi bodong Indra Kenz, berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Massa menuntut hakim segera menjatuhkan vonis pada Indra Kenz, dan meminta uang mereka dikembalikan.
Para korban investasi bodong ini tidak hanya berasal dari Jakarta.
Mereka bertahan menunggu sampai sidang putusan, karena mengaku tidak punya ongkos untuk kembali pulang.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Terdakwa Kasus Binomo Indra Kenz Jalani Sidang Putusan Hari Ini!
Sidang putusan Indra Kenz seharusnya digelar pada (28/10) lalu, namun ditunda alasannya, hakim belum selesai bermusyawarah menentukan vonis.
Sementara itu, kuasa hukum Indra mempersiapkan upaya hukum banding jika vonis hakim dirasa terlalu berat.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa menyatakan Indra terbukti menyebarkan berita bohong dan penyesatan yang mengakibatkan kerugian dan melakukan pencucian uang.
Jaksa juga menuntut Indra 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV