> >

Mario Teguh Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Trading Net89, Kuasa Hukum: Bukan BA, Hanya Konsultan!

Vod | 11 November 2022, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Motivator Mario Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89, Kamis (10/11/2022) kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya, Mario Teguh meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading Net89.

Kuasa Hukum Mario Teguh, Elza Syarif menyatakan kliennya bukan Brand Ambasador ataupun anggota dari Net89, melainkan hanya sebagai konsultan yang memberikan pelatihan.

Selebgram Taqy Malik juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus robot trading Net89.

Baca Juga: Ini Peran Atta Halilintar di Kasus Robot Trading Net89

Penyidik fokus menggali aliran dana yang diterima Taqy Malik  dari tersangka Reza Paten.

Uang Rp 700 juta itu diakui Taqy berasal dari lelang sepeda miliknya yang dibeli oleh Reza Paten.

Uang tersebut telah digunakan Taqy Malik untuk pembangunan masjid.

Selain Mario Teguh dan Taqy Malik, sejumlah publik figur lain yakni Atta Halilintar dan Kevin Aprilio juga ikut terseret dalam investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Hingga kini sudah ada 40 saksi yang diperiksa polisi.

Total ada 8 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89, salah satunya Reza Shahrani alias Reza Paten, seorang pedagang mata uang asing yang dijuluki sebagai "Crazy Rich Surabaya".

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU