> >

Jelang KTT G20, Dishub Berlakukan Aturan Ganjil-Genap di Kawasan Kuta hingga Tol Bali Mandara

Vod | 11 November 2022, 14:35 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Mulai hari ini 11 November, Dinas Perhubungan Bali menerapkan aturan ganjil-genap serta pembatasan angkutan barang.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama KTT G20 di Bali.

Meski sudah ada surat edaran dari Kementerian Perhubungan, penerapan ganjil genap dilaksanakan secara dinamis dengan melihat kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.

Baca Juga: Polri Lakukan Patroli dengan Menunggangi Kuda untuk Pengamanan KTT G20 di Bali

Sebelumnya, simulasi dan sosialisasi penerapan ganjil genap telah dilakukan pada 9 November lalu.

Kebijakan ini juga diterapkan di sejumlah titik jalan di kawasan Kuta, Nusa Dua, dan Tol Bali Mandara.

Kebijakan ganjil genap akan berlangsung hingga 17 November mendatang.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU