Pertanyakan Hakim soal Kebijakan Siaran 'LIVE' Sidang, Pengacara Sambo: Ketentuan Masih Belum Jelas
Vod | 8 November 2022, 13:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - "Ketentuannya masih belum jelas. Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertanya, ada suara. Namun jika penasihat hukum yang bertanya kepada saksi, dibisukan," ucap Tim Kuasa Hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang hari ini (8/11).
Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri, menyatakan keberatan jika sidang pengadilan para terdakwa disiarkan secara langsung (live) di media telvisi nasional maupun di lingkungan pengadilan.
Namun permintaan ini ditepis Hakim, karena penyiaran persidangan sudah dibatasi pengadilan dengan larangan siaran langsung.
Selain itu, sebelum sidang dimulai, Hakim meminta Kuasa Hukum dan Jaksa agar nanti tidak mengulang-ngulang pertanyaan yang sama.
Hakim juga meminta Kuasa Hukum terdakwa fokus pada perkara pembunuhan, dan mempersilakan pertanyaan terkait kepribadian Yosua diberikan kepada saksi yang meringankan.
Ya, sebelum persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini (8/11) dimulai, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, membacakan sejumlah surat dan keberatan yang dikirimkan kuasa hukum terdakwa pada Ketua Pengadilan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV