> >

Polisi Periksa Dua Perusahaan Farmasi yang Diduga Produksi Obat Sirop dengan Kandungan Cemar

Vod | 7 November 2022, 23:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut 2 perusahaan farmasi yang memproduksi obat dengan kandungan cemar, etilen glikol dan dietilen glikol.

Polisi memeriksa staf dari PT Afi Farma dengan memeriksa dokumen pembelian bahan baku PT AF, serta mengambil sampel bahan baku.

Baca Juga: Sejumlah Apotek di Jateng Mulai Jual Obat Sirop dari Daftar Aman BPOM

Langkah serupa akan dilakukan kepada PT Universal Pharmaceutical Industries, produsen sirop merek Unibebi.

Polisi akan mengambil sampel dan menyelidiki penyuplai bahan baku.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU