[FULL] Saksi Provider Ponsel Tidak Tahu Isi SMS Brigadir J
Vod | 7 November 2022, 15:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan yang mempertemukan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal turut dihadirkan saksi dari pihak legal counsel provider ponsel PT XL Axiata dan Telkomsel.
Baca Juga: Begini Ekspresi Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Saat Bertemu di PN Jaksel
Kedua saksi menjelaskan terkait penyerahan data nomor telepon dari Yosua, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Susi, dan Kuat Maruf. Namun keduanya tidak mengetahui data isi SMS yang saat itu diserahkan ke pihak Bareskrim Polri.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV