> >

Kata Kuasa Hukum Eliezer Soal Sidang Digabung dengan Ricky dan Kuat Maruf

Vod | 7 November 2022, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Eliezer mengaku siap dengan situasi apapun yang terjadi di dalam Sidang.

Kuasa Hukum Richard sebelumnya juga menjelaskan bahwa sempat menanyakan soal keputusan hakim akan memeriksa tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11)

Hal ini mengenai status Eliezer yang merupakan Justice Collaborator dalam kasus ini.

Baca Juga: Momen Eliezer Hingga Kuat Maruf Tiba Untuk Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel

Seperti yang disampaikan sebelumnya, sidang tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini akan digabungkan dan akan dihadirkan 12 orang saksi.

Untuk diketahui, ketiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU