> >

Ketua KPK Temui Lukas Enembe Jadi Sorotan, MAKI: Firli Bahuri Berpotensi Langgar UU KPK!

Vod | 4 November 2022, 22:50 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri memimpin langsung pemeriksaan Gubenur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di  Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022) kemarin.

Dari foto yang diterima Kompas tv, Firli Bahuri terlihat menjabat tangan Lukas Enembe.

Firli menyebut pertemuannya dengan Lukas Enembe terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango meminta masyarakat tidak mempermasalahkan pertemuan Ketua KPK dengan tersangka Lukas Enembe karena dilakukan dalam rangka tugas.

Namun, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia MAKI, Boyamin Saiman menilai kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri menemui tersangka Lukas Enembe bisa melanggar Undang-Undang KPK mengenai larangan Pimpinan KPK menemui orang-orang yang diperiksa KPK.

Baca Juga: KPK Buka Suara soal Firli Bahuri yang Dinilai Langgar Aturan karena Temui Tersangka Lukas Enembe

ICW juga mempersoalkan kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri menemui tersangka Lukas Enembe di Jayapura.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, Firli Bahuri bukan berstatus penyidik atau dokter, sehingga tidak perlu menemui Lukas Enembe.

Sebelumnya, rencana pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK tak kunjung terlaksana karena adanya kelompok massa yang berjaga di sekitar kediamannya.

Tersangka Lukas Enembe juga 2 kali absen dalam pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU