> >

ART yang Dianiaya Majikan Sudah Pulang, P2TP2A Kabupaten Garut Berikan Pendampingan Psikologis

Vod | 4 November 2022, 20:07 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, Rohimah, ART korban penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan majikannya di Bandung Barat, Jawa Barat sudah kembali pulang ke rumahnya di Garut, Jawa Barat.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A, Kabupaten Garut mendatangi rumah Rohimah di Kampung Cinangor Kecamatan Limbangan, Garut untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma.

Rohimah ART korban penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan majikannya di Bandung Barat, Jawa Barat sudah kembali ke rumahnya setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit karena menderita luka dan lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh.

Baca Juga: (FULL) Pakar Hukum Pidana UPH Sebut Kesaksian ART Sambo Memang Meragukan, Mengapa Demikian?

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU