> >

Majelis Hakim Tunda Sidang Putusan Sela Roy Suryo, Ternyata Ini Alasannya...

Vod | 2 November 2022, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim menunda sidang pembacaan putusan sela atas terdakwa Roy Suryo.

Hal ini dilakukan, lantaran Majelis Hakim menilai tidak adanya koordinasi atas perubahan tim kuasa hukum yang mendampingi mantan Menpora tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadir di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs

Selain surat perubahan kuasa, Majelis Hakim juga menerima surat permohonan untuk mempertimbangkan sidang secara tatap muka.

Selanjutnya, sidang pembacaan putusan sela Roy Suryo akan diagendakan pada 9 November mendatang.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU