Soal Proses Serah Terima Jasad Brigadir J, Pakar Hukum: Ada Hal yang Janggal
Vod | 1 November 2022, 15:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai proses serah terima jenazah Brigadir J miliki hal yang janggal.
Menurut Firman seakan-akan ada pemaksaan serah terima.
Baca Juga: Tanya Bapak dan Ibu Yosua Serumah Atau Tidak, Kuasa Hukum Sambo Disoraki Hadirin Sidang
Firman mengatakan, ada dugaan dari awal pada proses peristiwa pelecehan sampai upaya menyerahkan jasad Brigadir J pada keluarganya di Jambi.
Hari ini (01/11) Ayah Brigadri J memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV