Permohonan Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan!
Vod | 31 Oktober 2022, 22:21 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Serang menolak surat permohonan penangguhan yang diajukan tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Penolakan ini berdasarkan pertimbangan tidak koperatifnya tersangka Nikita Mirzani.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Serang khawatir jika Nikita Mirzani akan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
Saat ini, Kejari Serang menyiapkan empat jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan, bagi tersangka Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tak Puas dengan Keputusan Wasit, Pertandingan Sepak Bola Antar Kampung di Bekasi Ricuh!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV