Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ketum PSSI Minta Penundaan Pemeriksaan ke Polda Jatim
Vod | 29 Oktober 2022, 11:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI), Mochamad Iriawan tak memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Polda Jatim mengagendakan pemeriksaan 15 orang saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa.
Namun, Ketua Umum PSSI absen dalam panggilan di hari Kamis (27/10).
Kepada Kompas TV, secara eksklusif, Mochamad Iriawan menyatakan sudah mengajukan surat penundaan pemeriksaan. Terkait soal alasan, pria nomor satu di PSSI ini menjelaskan Rapat Task Force bersama FIFA tidak bisa ditinggalkan.
Namun Iriawan telah menjanjikan hadir pada pemeriksaan pekan depan.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur memanggil 15 orang saksi Tragedi Kanjuruhan untuk mengembangkan penyidikan untuk subjek hukum lainnya.
Namun, Ketua PSSI tidak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
Ya, 14 orang saksi tragedi kanjuruhan diperiksa.
Mulai dari Panpel, Dirut PT LIB, PSSI, serta Presiden Arema FC diperiksa oleh penyidik.
Nantinya, pemeriksaan saksi yang kembali digelar oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk mendalami penyidikan subjek hukum lainnya dalam Tragedi Kanjuruhan.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV