Kesaksian Versi AKBP Ari Cahya Nugraha di Hari Brigadir Yosua Meninggal
Vod | 28 Oktober 2022, 11:13 WIBKOMPAS.TV - Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digabungkan.
Keduanya didakwa terlibat menghilangkan CCTV di sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Dalam sidang, jaksa menghadirkan 10 orang saksi.
Di antaranya, pengusaha CCTV, buruh harian lepas, serta sekuriti Kompleks Polri.
Kemudian 4 anggota polri, termasuk Aditya Cahya dan Ari Cahya Nugraha yang ditanya mengenai perintah untuk mengganti CCTV.
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya tidak bisa dianggap melakukan perintangan penyidikan, karena keduanya hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo sebagai atasan.
Henry menyebut, Hendra dan Agus tidak mengetahui bahwa perintah Sambo selaku Kadiv Propam Polri kala itu adalah rekayasa.
Menurut Henry, kliennya tidak pernah memberi perintah untuk menyalin CCTV dan mengganti DVR.
Dalam dakwaan jaksa, baik Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria terlibat menghilangkan CCTV di sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV