Hotman Paris Duga ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa
Vod | 26 Oktober 2022, 15:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris meminta lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK untuk menolak permintaan AKBP Doddy Prawiranegara menjadi Justice Collaborator atau penguak fakta.
Hotman Paris menilai tindakan dengan menjadikan AKBP doddy prawiranegara sebagai justice collaborator karena dinilai melanggar undang-undang.
Hotman justru menilai AKBP Doddy serta tersangka lainnya yang berinisial Linda yang justru aktor utama di balik kasus dugaan jual beli narkoba yang menyeret kliennya itu.
Baca Juga: Viral Pidato Lama Irjen Teddy Minahasa: Kalau Ingin Kaya Jangan jadi Polisi
Bahkan, Hotman menyebut ada konspirasi yang terjadi antara AKBP Doddy Prawiranegara dengan Linda
“Itu jelas laporannya melanggar undang-undang. Karena yang bisa melaporkan bukan pelaku utama, karena diduga di sini pelaku utama dua orang konspirasi mantan Kapolres dan Linda,”ujar Hotman
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV