> >

Melihat Jalannya Persidangan, Pengamat: Sebenarnya Tinggal Lihat, Sambo atau Eliezer yang Konsisten

Vod | 26 Oktober 2022, 09:55 WIB

KOMPAS.TV - Setelah melihat proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Asep Iwan Iriawan, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti dan
Ferdinand T. Andi Lolo, mantan jaksa yang sekaligus seorang Kriminolog mengungkapkan berbagai kekurangan sistem peradilan di Indonesia.

Setelah sepekan lebih persidangan berjalan, pada Rabu 26 Oktober 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela untuk empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hakim akan memutuskan apakah menerima pokok perkara dan melanjutkan sidang atau menerima eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Hadapi Keputusan Hakim untuk Sidang Putusan Sela

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU