Polres Luwu Sebut Pelaku Vandalisme Adalah Anggota Polisi yang Alami Gangguan Jiwa
Vod | 18 Oktober 2022, 18:17 WIBLUWU, KOMPAS.TV - AKP Andi Syamsul selaku Kabag Ops Polres Luwu mengklaim pelaku merupakan anggota polisi yang mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini, sementara anggota kepolisian pelaku vandalisme kini dibawa ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani perawatan.
Sebelumnya, anggota kepolisian mencoret dinding kantor dan kendaraan dinas milik polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang mengidap gangguan jiwa menulis dengan tulisan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.
Ya, hari ini (18/10), Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan dipenuhi dengan coretan tersebut.
Selain gedung, aksi vandalisme polisi ini juga menyasar mobil patroli polisi.
Pelaku adalah anggota kepolisian berpangkat Aipda, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipikor Polres Luwu.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV