Ada Alibi Brigjen Hendra Merasa Dibohongi Sambo, Begini Tanggapan IPW & Penasihat Ahli Kapolri!
Vod | 18 Oktober 2022, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selain menghadapi dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo juga didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam sidang diungkapkan jaksa, terdakwa Ferdy Sambo meminta anak buahnya, Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV, yang menunjukkan brigadir yosua masih hidup saat Sambo datang ke TKP pembunuhan.
Baca Juga: Enam Anak Buah Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kasus Perintangan Penyidikan Besok 19 Oktober 2022
Sambo pun mengancam anak buahnya, agar isi rekaman CCTV tidak bocor.
Selain Ferdy Sambo, diketahui 6 tersangka obstruction of justice pembunuhan yosua punya peran masing-masing.
Keenamnya ialah Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Agus Nur Patria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuk Putranto.
Besok, giliran 6 tersangka obstruction of justice pembunuhan Yosua yang akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV