> >

Pembacaan Nota Keberatan, Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut JPU Tidak Cermat

Vod | 17 Oktober 2022, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan nota keberatan atau eksepsi, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan keberatannya.

Disebutkan bahwa surat dakwaan tidak menguraikan rangkaian yang terjadi di rumah Magelang.

Bahkan terdapat uraian dakwaan yang hanya bersandar pada satu keterangn saksi tanpa mempertimbangkan saksi lainnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Lapor Polisi Sebagai Korban Pelecahan Seksual

Selain itu disebut, surat dakwaan disusun oleh JPU dengan tidak hati-hati dan menyimpang dari hasil penyidikan.

Serta tidak memenuhi syarat materil sebagai mana yang telah dijelaskan mengenai ketentuan perumusan dakwaan secara singkat.

Sehingga surat dakwaan harus dinyatakan batal.

Tim kuasa hukum Sambo juga menyebut, salah satu keberatan adalah JPU tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum karena meyusun dakwaan dengan melakukan pemecahan penuntutan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU