Diduga Jadi Bandar Narkoba, ASN di Lampung Diringkus Polisi dengan Barang Bukti Sabu
Vod | 14 Oktober 2022, 15:51 WIBLAMPUNG, KOMPAS TV - Jajaran Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang ringkus seorang ASN yang diduga jadi bandar narkoba.
Pelaku yang berusia 40 tahun merupakan ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Tulang Bawang.
Baca Juga: Soal Keterlibatan 2 TNI dalam Kasus Mutilasi ASN, Pomdam IV Diponegoro: Belum Ada Bukti Cukup
Dari hasil penangkapan, petugas amankan tiga klip sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Penangkapan berawal dari aduan warga yang menduga adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.
Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Video Editor: Mukhamad Rengga
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV