> >

Polisi Tangkap 22 Tersangka Pertambangan Ilegal di Jawa Tengah

Vod | 14 Oktober 2022, 00:43 WIB

PATI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap 23 kasus ilegal mining atau penambangan ilegal di Jawa Tengah.

22 tersangka ditangkap dan puluhan alat berat disita polisi dalam kasus ini.

Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 43 dump truk, 22 eksavator, satu roader, dan uang tunai senilai Rp 36 juta.

Diperkirakan kerugian negara akibat pertambangan ilegal ini mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

Baca Juga: Hujan Deras, Ruas Jalan di Kembangan Jakarta Barat Tergenang!

_____                            

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:.www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:.www.kompas.tv.

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU