> >

Berkas Sambo Lengkap, Wakil Ketua PN Jaksel Ditunjuk Jadi Ketua Tim Majelis Hukum Perkara Sambo dkk

Vod | 10 Oktober 2022, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membeberkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menunjuk Majelis Hakim yang menangani perkara, sekaligus menentukan jadwal sidang kasus Ferdy Sambo.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkapkan berkas kasus Ferdy Sambo telah diperiksa dan sudah dinyatakan lengkap.

“Kurang waktu dari dua jam sejak dilimpahkan, setelah memeriksa berkas dan sudah dinyatakan lengkap, maka Ketua Pengadilan langsung menunjuk Majelis Hakim,” katanya.

Ketua PN Jakarta Selatan menunjuk majelis hakim yakni Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Tim Majelis Hakim lima berkas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: PN Jaksel Siapkan 3 TV Besar yang Tayangkan Persidangan Ferdy Sambo Cs, Satu di Depan Ruang Sidang

"Untuk perkara utama FS, RE, RR, KM, PC, sudah ditunjuk Majelis Hakimnya diketuai langsung oleh Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan anggota Pak Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono," beber Djuyamto

Sebelumnya, Senin (10/10/2022) sore tadi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima 5 berkas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan 6 berkas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, total ada 11 berkas dakwaan.

Komisi Kejaksaan akan mengawasi kinerja Jaksa di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

5 anggota Komisi Kejaksaan akan memantau langsung proses sidang Sambo.

Sementara Pengacara Keluarga Yosua berharap, dalam persidangan nanti Jaksa mendakwa Ferdy Sambo dengan Pasal Pembunuhan Berencana.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU