> >

"Aremania Menggugat" Siap Berkoordinasi Bantu Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan!

Vod | 10 Oktober 2022, 20:01 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum “Aremania Menggugat”, Djoko Tritahjana menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berakhir setelah penetapan tersangka.

Tim Bantuan Hukum “Aremania Menggugat” meminta Kapolri menangani kasus tragedi Kanjuruhan diusut tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Djoko Tritahjana menegaskan, penetapan tersangka ini merupakan titik awal pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Bantah Gas Air Mata Berakibat Fatal, Polri: Penggunaan Berskala Tinggi pun Tidak Mematikan!

“Aremania Menggugat” siap berkoordinasi dengan semua pihak.

“Tentunya harapan kami, proses ini terus berjalan, sehingga pihak-pihak lain yang terkait, baik secara kelembagaan maupun non kelembagaan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum “Aremania Menggugat”, Djoko Tritahjana.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU