PN Jaksel Sudah Siapkan Ruang Sidang Sambo, Kemungkinan Sidang Digelar di Pertengahan Oktober
Vod | 9 Oktober 2022, 10:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan Ruang Sidang Umar Seno Adji untuk kasus Ferdy Sambo.
Sidang akan terbuka untuk umum karena merupakan kasus pembunuhan berencana, bukan kasus asusila.
Menurut Humas PN Jaksel, pelaksanaan sidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice bisa berjalan beriringan.
Baca Juga: Siap Bantu Transformasi Sepak Bola Indonesia, FIFA Bakal Berkantor di Indonesia!
Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo ke PN Jakarta Selatan.
Menurut rencana, penyerahan berkas perkara akan dilakukan awal pekan depan.
Ketut Sumedana menambahkan, sidang perdana kasus biasanya dilakukan sekitar 3-7 hari pasca penyerahan berkas oleh Kejagung.
Artinya, sidang kasus pembunuhan berencana ini kemungkinan dimulai pertengahan Oktober.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV