Pelimpahan Berkas Sambo ke Pengadilan Jakarta Selatan Akan Dilakukan Rabu Mendatang!
Vod | 3 Oktober 2022, 18:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Kejaksaan akan dilimpahkan hari Rabu (5/10/2022) mendatang.
Pelimpahan berkas akan dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Adanya Tindak Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan
Ini adalah pelimpahan tahap 2 dan sudah dinyatakan lengkap setelah pelimpahan tahap pertama, Jaksa mengembalikan berkas ke Penyidik Bareskrim untuk dilengkapi dan atau disempurnakan.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV