> >

Pelimpahan Berkas Sambo ke Pengadilan Jakarta Selatan Akan Dilakukan Rabu Mendatang!

Vod | 3 Oktober 2022, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Kejaksaan akan dilimpahkan hari Rabu (5/10/2022) mendatang.

Pelimpahan berkas akan dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Adanya Tindak Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan

Ini adalah pelimpahan tahap 2 dan sudah dinyatakan lengkap setelah pelimpahan tahap pertama, Jaksa mengembalikan berkas ke Penyidik Bareskrim untuk dilengkapi dan atau disempurnakan.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU