> >

Lacak Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Konsorsium 303, Kapolri Gandeng PPATK

Vod | 1 Oktober 2022, 21:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng PPATK untuk melacak dugaan keterlibatan sejumlah polisi dalam Konsorsium 303 dengan kegiatan judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan keterlibatan sejumlah polisi dalam Konsorsium 303 dengan kegiatan judi online.

Kapolri menambahkan. polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus judi online kelas atas dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang, DPO.

Baca Juga: Tegas! KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio, Karir Rizky Billar Terancam?

Kapolri menyebut selama periode Juli sampai September 2022, pihaknya telah mengusut 2236 kasus judi, dari jumlah itu 1125 kasus merupakan judi online.

Total tersangkanya sebanyak 3.748 orang, 1.516 di antaranya adalah tersangka judi online.

Polisi bersama PPATK telah menganalisis 329 rekening dan yang sudah diblokir sebanyak 202 rekening.

Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK mengaku mendeteksi aliran dana sejumlah Rp 155 triliun dari judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, mulai dari oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Baca Juga: Pakar Forensik Emosi Ungkap Makna Pernyataan Putri soal Ikhlas dan Titip Pesan ke Anak-Anak

Sebelumnya, dalam Program Aiman, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengungkap laporan keuangan yang diduga berasal dari konsorsium judi yang selama ini dikenal dengan Konsorsium 303.

Laporan itu diungkap dalam bentuk list bantuan untuk keperluan oknum kepolisian di Mabes Polri yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Kapolri dan jajarannya harus mengungkap tuntas dugaan keterlibatan polisi dalam Konsorsium 303 dan judi online, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU