Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Konsorsium 303, PPATK: Ada 121 Juta Transaksi Terkait Judi Online
Vod | 1 Oktober 2022, 20:41 WIBDKI JAKARTA, KOMPAS.TV - Isu soal konsorsium 303 atau jaringan judi online yang diduga melibatkan sejumlah pejabat polri, termasuk didalamnya Ferdy Sambo mencuat di rapat kerja Komisi III DPR RI, Agustus lalu.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk Tim Gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut isu konsorsium judi online 303.
Sebelumnya 13 September lalu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa sudah ada kerjasama antara PPATK dan Polri untuk mengusut dugaan perjudian itu.
PPATK bahkan sudah mendeteksi lebih dari 11 juta transaksi terkait judi online.
Saat ini polisi sudah menetapkan 10 orang tersangka judi online yang terkait dengan kelompok judi online kelas atas.
Seluruh tersangka kini masuk daftar pencarian orang.
Baca Juga: Jelaskan Skenario Baku Tembak, Ibunda Brigadir Yosua Ungkap Kedatangan Brigjen Hendra ke Jambi
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV