Merasa Khawatir, 3 Saksi Mutilasi ASN Semarang Minta Perlindungan dari LPSK
Vod | 1 Oktober 2022, 17:55 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Para saksi kunci kasus pembunuhan mutilasi dan pembakaran ASN Pemerintah Kota Semarang, Paulus Iwan Budi meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bersama jajaran Polrestabes Semarang, mendatangi lokasi ditemukannya jasad Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Pemkot Semarang yang jadi saksi kasus dugaan korupsi hibah tanah Pemerintah Kota Semarang.
LPSK pun membaca secarik pesan yang ditinggalkan keluarga untuk korban.
Kehadiran LPSK di TKP untuk mengumpulkan data, menyusul pengajuan permohonan perlindungan 3 saksi pembunuhan itu.
Baca Juga: Pemutilasi ASN Semarang Belum Ditangkap, Keluarga Korban Optimistis Polisi Akan Tangkap Pelaku
Soal penyelidikan, Kapolrestabes Semarang memastikan telah memeriksa puluhan saksi dan barang bukti.
Meskipun sulit, namun keluarga ikhlas dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada polisi.
Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku pembunuhan Paulus Iwan Budi.
Sedianya Iwan menjadi saksi dugaan korupsi penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Kota Semarang.
Namun 24 Agustus lalu hilang, hingga ditemukan tewas dimutilasi dan jasadnya dibakar.
Kasus ini berkaitan dengan proses pembuatan sertifikasi tanah dengan alokasi dana sebesar Rp 3 miliar dan baru digunakan sebesar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
Baca Juga: 4 Jenazah di Evakuasi 1 Pekerja Jalan Trans Masih Dalam Pencarian
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV