> >

BPOM Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 Indovac dan AWcorna

Vod | 1 Oktober 2022, 09:25 WIB

KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin covid-19 Indovac dan AWcorna.

Vaksin ini diperuntukan bagi usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Vaksin Meningitis Langka, Wapres Ma’ruf Angkat Bicara: Jangan Sampai Umrah Terkendala

Pada tahap awal produksi, PT Bio Farma akan memproduksi sebanyak 20 juta dosis untuk vaksin primer atau dosis pertama dan kedua setelah izin penggunaan darurat diterbitkan oleh BPOM.

Sedangkan sebagai vaksin booster, kepala BPOM Penny Lukito menyebut, Indovac dan AWcorna sedang menjalani pengujian.

Kedua vaksin ini sudah mengajukan sertifikasi kehalalan ke lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU