> >

Pelanggaran Pemasaran Susu Formula untuk Bayi Usia 0-6 Bulan, Dokter dan Bidan Diduga Terlibat!

Vod | 30 September 2022, 20:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Investigasi Harian Kompas mengungkap dugaan petugas medis anjurkan orang tua untuk memberikan susu formula pada bayi usia 0 hingga 6 bulan.

Dokter, perawat, dan bidan rumah sakit, diduga ikut aktif memasarkan susu formula.

Investigasi dilakukan melalui wawancara tenaga medis, dan orang tua bayi.

Modusnya diawali ketika agen penjualan susu formula mendekati dokter.

Agen menawarkan diskon pengadaan susu formula bayi usia 0-6 bulan.

Pihak rumah sakit, kemudian memberikan susu formula pada bayi, tanpa pertimbangan medis.

Karena ruang perawatan ibu dan anak dipisah, tenaga kesehatan menganjurkan, agar bayi mengonsumsi susu formula.

Saat bayi akan keluar dari rumah sakit, orangtua mendapat paket susu formula.

Baca Juga: Pemberian Susu Formula tanpa Pertimbangan Medis Terindikasi Langgar Aturan Permenkes

Berawal dari sini, orang tua tergoda memberikan susu formula pada bayinya.

Padahal pemerintah secara tegas melarang, pemberian susu formula pada bayi.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, pasal 2 tertulis, melarang pemberian susu formula bayi kecuali atas indikasi medis, ibu tak ada atau ibu terpisah dari bayi.

Terkait temuan investigasi Harian Kompas ini, Ketua Satgas ASI, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Naomi Esthernita menyatakan, meminta tim medis bijak dalam mengarahkan penggunaan susu formula.

Organisasi kesehatan dunia, WHO juga telah menetapkan aturan pemberian asi eksklusif hingga bayi berusia 6 bulan.

Asi eksklusif penting, untuk menunjang perkembangan otak, dan fisik bayi.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU