Yuk! Intip 10 Bangunan, Situs dan Benda yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Kota Ambon
Vod | 30 September 2022, 14:30 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Setelah melalui pentahapan registrasi, yang mencakup pendaftaran, pengkajian, penetapan, pencatatan dan pemeringkatan, tim ahli telah menetapkan 10 cagar budaya Kota Ambon.
Penetapan cagar budaya ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 802-811 Tahun 2021 tentang Benda Cagar Budaya.
Baca Juga: Dulu Kawasan Kumuh, Beginilah Wajah Baru Kolong Jembatan Merah Putih Ambon
Penetapan sepuluh cagar budaya peringkat kota ini meliputi bangunan, situs dan benda.
Adapun cagar budaya Kota Ambon yakni Masjid Jame, Gereja Maranatha, Gereja Menara iman, Benteng Middelburg, Situs Cagar Budaya Negeri Soya, Monumen Makam Joseph Kam, Tugu Dolan, Meriam Waimahu Latuhalat, Meriam Jepang Air Salobar dan Patung Fransiskus Xaverius.
Dengan adanya penetapan cagar budaya ini, pemerintah kota akan mendorong agar pengelolaan cagar budaya yang ada di Ambon betul-betul dijalankan.
Diharapkan ke depan ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong munculnya partisipasi dalam melestarikan cagar budaya.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV