> >

Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim Polri Karena Hal Ini

Vod | 29 September 2022, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat dugaan pencemaran nama baik oleh pihak Paulus Waterpauw.

Pengacara Lukas Enembe dituding telah menyebut ada kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan Paulus Waterpauw sebagai penjabat gubernur.

“Karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe karena kriminalisasi atau Politisasi sebagaimana diungkapkan di beberapa media pada waktu yang lalu.”kata Kuasa Hukum Paulus Waterpauw, Heriyanto di Bareskrim Polri, Kamis (29/9/2022).

Sejumlah barang bukti berupa video berisi tudingan Stefanus telah diserahkan ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Paulus Waterpauw Somasi Pengacara Enembe: Fokus Saja, Jangan Buat Wacana Tanpa Bukti!

“Video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September 2022 itu yang beliau bapak Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa mantan mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya. Bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena di tolak pencalonan Paulus Waterpauw dan beliau menuding bahwa ini semua skenario atau kriminalisasi Politisasi dari mantan mantan jenderal polisi.”kata Heriyanto.

Lebih lanjut video kedua adalah acara Rossi di Kompas tv, tanggal 22 atau 23 kemarin hari Kamis. 

“Beliau juga menyatakan hal yang sama bahwa penetapan Lukas Enembe itu karena di tolak pencalonan bapak Paulus Waterpauw. Padahal kita ketahui bersama KPK sendiri, Profesor Mahfud MD Menkopolhukam, wakil ketua KPK, dan PPATK semua sudah konferensi pers bahwa penyelidikan penyidikan daripada penetapan tersangka Lukas Enembe itu sudah jauh hari, dari tahun 2017.”jelasnya. 

Video Editor: Firmansyah
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU