Kuasa Hukum Sentil Mahfud MD soal Kasus Lukas Enembe: Apakah KPK Sudah di Bawah Menko Polhukam
Vod | 27 September 2022, 09:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyinggung peran Mahfud MD yang bertindak di luar wewenangnya sebagai Menko Polhukam.
“Ini yang saya katakan pak Mahfud selalu offside. Dia berpikir bangsa ini negara ini dia yang punya.” Kata Stefanus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9).
Dia pun mempertanyakan perbuatan Mahfud MD yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Mahfud bisa mempengaruhi penyidikan lembaga independen seperti KPK.
“Itu yang saya bilang itu politisasi. Kenapa? Pak Mahfud tidak ada urusan di penegakan hukum yang konkrit begini. Ini urusan pimpinan KPK. Kok dia bisa ngomong yang teknis. Dia harus bisa membatasi kewenangan dia dimana. Apakah dia bisa masuk mempengaruhi penyidikan? Apakah KPK ini sudah di bawah Menko Polhukam?” Ujar Stefanus.
Baca Juga: KPK akan Bawa Paksa Lukas Enembe: Keterangan Sakit Masih Sepihak, Kami Tidak Terima Gitu Saja
Stefanus menilai pernyataan Mahfud MD dapat memicu hoaks.
Tak hanya hoaks, kata Stefanus, pernyataan Mahfud adalah pembodohan publik dan menganggu masyarakat terutama masyarakat Papua.
“Kok Mahfud ini membypass statement-statement yang bisa membuat hoaks, membuat pembodohan publik, menganggu semua kita, membuat narasi-narasi.” Ujarnya.
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV