> >

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Penusukan Perkara Hutang Piutang di Depok Berhasil Ditangkap Warga

Vod | 24 September 2022, 00:10 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Dua orang penagih utang terlibat cekcok yang berujung penusukan.

Pelaku berhasil ditangkap warga saat berupaya melarikan diri.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Haji Dimun Satu, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Massal yang Bunuh 10 Orang di Kanada Tewas, Alami Kecelakaan Saat Dikejar Polisi

Saksi mengatakan korban dan pelaku sama-sama hendak menagih utang, kepada seseorang yang tengah berada di warung makan.

Namun dua penagih utang justru terlibat adu mulut dan adu jotos yang berujung pada penusukan. 

Pelaku penusukan sempat berupaya melarikan diri.

Namun pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukmajaya.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU