DPR Sahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Vod | 20 September 2022, 13:34 WIBKOMPAS.TV - Di tengah bayang-bayang bjorka membobol keamanan data pemerintah dan warga Indonesia, DPR menjadwalkan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Hari Ini DPR akan Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pengesahan RUU PDP menjadi UU merupakan wujud nyata negara melindungi data pribadi penduduknya.
“Dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," ujar Johnny G Plate.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV