Sidang Banding Etik Ferdy Sambo Digelar Hari Ini Secara Tertutup di Mabes Polri
Back to bdm | 19 September 2022, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menggelar sidang banding yang diajukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), hari ini (19/09).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang akan berjalan secara tertutup di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Adapun Ketua Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding akan dipimpin langsung oleh Komisaris Jenderal.
Baca Juga: Ito Sumardi: Status PTDH Ferdy Sambo Tidak Mungkin Diringankan, Dia Sudah Mengakui 340 dan 338 KUHP
Sebelumnya Dedi menegaskan teknis pelaksanaan sidang banding, berbeda dengan pelaksanaan sidang etik biasa.
Sidang etik banding hanya dihadiri oleh tim KKEP banding dan seperti rapat biasa.
Tim KKEP banding itu yang kemudian akan menentukan apakah akan menerima atau menolak memori banding yang diajukan oleh pelanggar atau Ferdy Sambo.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV