> >

BPOM Minta Masyarakat Waspada Bahaya 'Bisphenol A' dalam Air Minum Kemasan!

Vod | 15 September 2022, 03:40 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menerapkan label peringatan bahaya Bisphenol  A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan.

Pelabelan ini guna mengantisipasi masalah kesehatan akibat konsumsi air minum dalam kemasan galon berbahan Polycarbonate.

Sosialisasi rencana pelabelan ini disampaikan dalam diskusi upaya perlindungan kesehatan masyarakat, antara BPOM dan Universitas Sumatera Utara, serta Institut Kesehatan Helvetia Medan, Medan, Sumatera Utara.

Kepala Balai BPOM di Medan, Martin Suhendri mengatakan, sebelum pelabelan BPA diterapkan, pihaknya akan melakukan kajian dengan berbagai pihak.

BPOM juga akan lebih intensif mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA terhadap kesehatan, serta menuntut pelaku usaha untuk mengawasi produksi air minum kemasan mereka.

Upaya BPOM ini turut didukung oleh perusahaan air minum dalam kemasan.

Salah satu pelaku usaha juga mengaku, selama ini perusahannya sudah melakukan upaya proteksi terhadap konsumen dari bahaya BPA.

BPA sendiri merupakan bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik agar botol tidak mudah rusak saat terjatuh dan membuat tampilan botol lebih jernih

Namun saat terkena panas atau sengaja dipanaskan, bahan kimia BPA ini akan memuai dan larut dalam makanan atau minuman dan berisiko terhadap kesehatan tubuh manusia.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU