Penyitaan Rumah Dua Lantai Milik Ketum Partai Republik Satu Diwarnai Kericuhan!
Vod | 13 September 2022, 23:40 WIBKOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengesekusi rumah berlantai dua milik Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni di Cilandak, Jakarta Selatan.
Pembacaaan eksekusi oleh juru sita pengadilan langsung mendapatkan perlawanan dari pemilik rumah.
Mereka yang tak ingin rumahnya disita berusaha mempertahankan barang termasuk mobil yang akan dikeluarkan petugas.
Baca Juga: Halangi Penyitaan, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum Surya Darmadi Tersangka Obstruction of Justice
Kericuhan tak berlangsung lama, petugas keamanan yang berada di lokasi langsung menenangkan para penghuni rumah.
Petugas kemudian mengeluarkan seluruh barang yang berada di dalam rumah untuk diangkut dengan menggunakan truk.
Pemilik rumah Hasnaeni yang mengetahui kasus ini mengaku kaget lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Sengketa sendiri sudah berjalan sejak tahun 2016 di mana obyek rumah tersebut dijadikan akta jual beli oleh pengadilan dengan sebuah perusahaan terkait adanya utang piutang.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV