> >

Ketok Palu! Mulai Hari Ini, Tarif Ojek Online Resmi Naik

Vod | 11 September 2022, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif baru ojek online resmi naik mulai hari ini.

Kenaikan tarif oleh Kementerian Perhubungan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kenaikan harga BBM, upah minimun regional, hingga asuransi pengemudi ojol.

Kenaikan tarif ojek online ditanggapi beragam oleh penumpang.

Ada penumpang yang merasa berat dengan kenaikan tarif, tapi ada juga penumpang ojek online yang memaklumi keputusan kenaikan tarif.

Selain itu, Pengemudi ojek online di Surabaya mengaku sepi orderan sejak mulai diberlakukan tarif baru.

Mereka berharap, pihak penyedia aplikasi dapat memberikan diskon atau cashback agar orderan tetap ramai.

Baca Juga: Nestapa Mitra Ojol, Tarif dan Harga BBM Melambung, Pengguna Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU