Update Polisi Ditahan di Patsus karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Sebagian Telah Jalani Sidang Etik
Vod | 10 September 2022, 10:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan update terbaru jumlah polisi beserta yang ditahan di tempat khusus (patsus) karena terlibat kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya, ada sekitar 16 polisi yang ditahan di patsus, kini sebagian telah menjalani sidang etik Polri.
“yang di patsus, saat ini statusnya tersangka dan ditahan,” kata Dedi.
Adapun jumlah yang telah berstatus tersangka dan ditahan berjumlah 10 orang.
“Satu, Irjen FS statusnya tersangka dan ditahan… kemudian Brigjen HK statusnya tersangka dan ditahan, AKBP ANP statusnya tersangka dan ditahan, Kompol Chuck statusnya tersangka dan ditahan, Kompol BW statusnya tersangka dan ditahan, AKBP AR statusnya tersangka dan ditahan, AKP IW statusnya tersangka dan ditahan… kemudian Kompol AR statusnya sebagai tersangka dan tahanan siber. Kemudian RR dan RE ditahan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” papar Dedi, Jumat (9/9).
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Di DPRD Kediri Ricuh
Sementara itu, sebagian polisi telah menjalani sidang kode etik Polri.
“AKBP JR saat ini sedang jalani proses sidang, AKBP S masih di patsus brimob, Brigjen BA statusnya sudah keluar,” kata Dedi.
Sebagai informasi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Namun, untuk hasil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak diumumkan oleh Polri.
Sementara, para tersangka lainnya seperti Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada E hasilnya berkata jujur.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV