> >

Meski Tak Ditahan, Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Vod | 9 September 2022, 14:30 WIB

KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi dicekal ke luar negeri.

Imigrasi Kelas I tempat Pemeriksaan Imigrasi Khusus Soekarno Hatta telah menerima data Cekal Putri Candrawathi dari Mabes Polri.

Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno Hatta telah mendapat pengusulan Cekal Putri Candrawathi melalui Sistem Aplikasi Cekal Online sejak 23 Agustus 2022.

Putri Candrawathi sudah masuk dalam daftar cekal online dan tak bisa keluar negeri.

Bukan hanya dokumen atau data kependudukan Putri Candrawathi saja, wajahnya pun sudah terdaftar dalam daftar cekal milik pemeriksaan imigrasi khusus tersebut. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU