> >

IPW Desak Anggota Polisi yang Berwenang Pegang Senjata Lakukan Assesment Psikologi Ulang

Vod | 7 September 2022, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak assessment psikologi ulang terhadap anggota polisi yang memiliki wewenang untuk menggunakan senjata.

Hal tersebut disampaikan Sugeng merespons kasus polisi tembak polisi di Lampung yang terjadi pada hari Minggu lalu.

“Terkait penggunaan senjata, IPW mendesak semua polisi yang diberikan hak untuk memegang senjata harus dilakukan assesment psikologi ulang lagi ini. Assesment yang ketat agar mereka tidak sembarangan menggunakan senjata diluar kepentingan dinas,” kata Sugeng.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Penembakan Polisi di Lampung, Aipda Rudi Rencanakan Bunuh Aipda Karnain

Lebih lanjut, kata Sugeng, penggunaan senjata diluar dari kepentingan dinas terlebih untuk melakukan kejahatan adalah suatu tindak pidana.

Sugeng menilai peristiwa polisi tembak polisi di Lampung merupakan copy cat atau tiruan atas kasus serupa yang terjadi belakangan ini.

“Kasus polisi di Lampung, seorang Kanit Provos menembak seorang Bhabinkamtibmas, saya melihat seperti sebuah copy cat, seseorang meniru tindak pidana yang dilakukan oleh orang lain
Ini mirip ini ya,” tuturnya.

Sementara itu, motif pelaku dalam kasus ini adalah dendam karena merasa istrinya direndahkan oleh korban.

“jadi si penembak ini diduga merasa dendam karena istrinya direndahkan atau di diskreditkan,” ujarnya.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU