> >

Rugi Hingga Rp56 Miliar, Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD Pematang Siantar, Tuntut Ferry Sinamo!

Vod | 6 September 2022, 23:05 WIB

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, diduga menipu ratusan orang hingga mencapai Rp56 miliar, dengan modus investasi.

Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong ini menggeruduk kantor DPRD Pematang Siantar.

Mereka menuntut agar anggota DPRD dari fraksi PDIP Ferry Sinamo dihukum atas penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi.

Baca Juga: Demo BBM di Depan Gedung DPRD NTB Berlangsung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa dan Polisi Terluka

Dengan kerugian mencapai Rp56 miliar.

Pelaku membujuk para korban untuk berinvestasi dalam bentuk saham.

Namun dalam perjalanan bukan keuntungan yang didapat, para korban justru merugi.

Selain masyarakat umum, rekan pelaku sesama anggota DPRD, pejabat di Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Pematangsiantar, ikut menjadi korban.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU