Lembaga Perlindungan Saksi & Korban Nilai Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Janggal!
Vod | 5 September 2022, 22:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ,dinilai janggal, lantaran ada relasi kuasa di sana.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan ada 12 kejanggalan.
LPSK menyebut salah satunya ada ada relasi kuasa, karena posisi Yosua adalah bawahan dan kasus ini masih ada saksi di rumah kawasan Magelang.
Putri Candrawathi masih bisa memberikan perlawanan dan seharusnya bisa melaporkan kasus ini ke ke kepolisian Magelang untuk mendapatkan bukti kuat.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV