[FULL] Penjelasan Kapolda Jawa tengah Soal modus Penyalahgunaan BBM
Vod | 5 September 2022, 11:47 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV –Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkap sejumlah kasus terkait penyalahgunaan BBM di Jawa Tengah.
Total ada 66 tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM hingga merugikan negara lebih dari Rp 11 miliar.
“Bahwa migas merupakan hajat hjidup orang banyak. Di saat masyarakat butuh ada segelintir yang menimbun dan mengoplos. Dari periode 1 Agustus - 3 Septemeber kita amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barbuknya 15 tangki.”kata Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers, Senin (5/9/2022).
Jika dihitung yang diselundupkan terdapat solar hingga 80 ton, pertalite 3,2 ton, motor 6 unit, dan tendon kapasitas 1000 liter 40 buah.
Baca Juga: Begini Janji Kapolda Metro Jaya Laksanakan Perintah Kapolri Jenderal Listyo
Terkait modus para pelaku Kapolda menelaskan ada yang menimbun, mengoplos hingga menjual lintas provinsi.
“Bahwa yang bersangkutan rata-rata memodifikasi untuk mencari keuntungan di masin-masing SPBU. Mereka juga menimbun BBM, mengoplos pertalite dengan minyak mentahan hingga dijual dengan harga pertamax,”jelas Ahmad Luthfi.
Untuk itu ke depan pihaknya tak tinggal diam, bahkan akan melanjutkan inspeksi dan berjaga di tiap SPBU di Jawa Tengah.
“Motifnya pelaku menjual, menimbun, keuntungan lebih karena lemahnya pengamanan kita. Saya perintahkan jajaran polda tidak ada wilayah spbu yang tidak dijaga. Saya minta masyarkaat jangan panic buying,”kata Kapolda.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV