> >

4 Siswa SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Perundungan, Katanya "Hanya Bercanda" dan Tak Berniat Membully

Vod | 3 September 2022, 08:15 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota menetapkan 4 orang sebagai tersangka perundungan pada seorang siswa SMP yang videonya viral di media sosial.

Keempat pelaku mengaku tidak berniat untuk merundung korban.

Mereka berdalih bercanda saat bermain gim online dengan korban.

Namun dalam video yang beredar, meski korban sudah berteriak dan menangis, para pelaku tetap melakukan perundungan.

Orangtua korban telah memaafkan perbuatan para pelaku perundungan, meski demikian orang tua korban tetap akan melanjutkan proses hukum karena korban mengalami trauma.

Karena para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.

Baca Juga: Camat di Riau Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi Magang, Korban Diberi Rp100 Ribu untuk Tutup Mulut


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU