E-Berpadu Kini Ada di Sumatra Barat, Basis Digitial yang Mudahkan Pemberkasan Perkara Pidana!
Vod | 2 September 2022, 13:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung secara resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu untuk wilayah Sumatra Barat.
Aplikasi ini akan melibatkan pihak Polri, BNN, Kejaksaan dan Kanwil Kemenkumham di Sumatera Barat dalam mempermudah pemberkasan perkara pidana yang berbasis digital.
Selain memudahkan Penuntut Umum atau Penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara digital, aplikasi berbasis web terintegrasi ini diyakini akan sangat mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pengadilan, seperti pelayanan izin besuk secara online.
MA sendiri menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia pada 2023 akan menerapkan aplikasi E-Berpadu karena keuntungan aplikasi ini mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung melalui aplikasi E-Berpadu ini.
Selain menjadikan lembaga hukum lebih transparan, proses penegakan hukum juga menjadi cepat, mudah, murah, dan berkualitas.
Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana dalam uji coba E-Berpadu ini.
Salah satunya, soal memastikan keamanan data dengan bekerja sama badan siber dan sandi negara.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV