> >

Peradi: Kuasa Hukum Yosua Harusnya Dilibatkan dalam Rekonstruksi

Vod | 31 Agustus 2022, 23:00 WIB

KOMPAS.TV - Sempat bersikukuh dengan keterangan sebagai korban pelecehan, timsus Polri kembali memeriksa Putri Candrawathi.

Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan dengan cara konfrontasi dengan melibatkan tersangka lainnya.

Baca Juga: Kembali Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Putri Candrawathi akan Ditahan?

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Arman Hanis membenarkan Putri sudah tiba di Bareskrim Polri sejak pagi.

Putri menjalani pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, serta saksi asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo bernama Susi.

Pemeriksaan konfrontasi ini berselang sehari setelah rekonstruksi pembunuhan Yosua yang diikuti kelima tersangka.

Dewan Pakar Peradi Usman Hamid menilai, kuasa hukum Yosua harusnya dilibatkan dalam rekonstruksi.

Menurutnya, seharusnya polisi memberi ruang yang memungkinkan bagi perwakilan keluarga untuk bisa terlibat.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU