Putri Tetap Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Suparji Ahmad : Tidak Perlu Peragakan 100 Persen
Vod | 30 Agustus 2022, 14:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua sedang berjalan di rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini (30/8).
Terlihat, jalannya rekonstruksi diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Kompolnas hingga LPSK, pun Komnas HAM.
Polisi menghadirkan lima tersangka pada rekonstruksi hari ini.
Ferdy Sambo telah hadir di TKP didamingi oleh pengacaranya.
Mengenakan baju tahanan, akan ada 35 adegan yang akan diperagakan oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ikut Laksanakan Reka Ulang Kejadian Pembunuhan Berencana Yosua
Ferdy Sambo terancam hukuman mati, penjaar seumur hidup dan penjara 20 tahun.
Menurut Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad yang menjadi masalah saat rekonstruksi adalah pengakuan pelecehan seksual yang dibuat Putri Candrawathi.
Karena bentuk pelecahan seksusl yang terjadi tidak nampak secara eksplisit.
Menurut Suparji Ahmad, adegan pelecehan seksual tidak harus diperagakan 100 persen, cukup ada indikasi yang mengarah terhadap kejadian.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV