> >

Rekonstruksi Menimbulkan Pertanyaan, Bagaimana dengan Adegan Pelecehan di Magelang?

Vod | 30 Agustus 2022, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua sedang berjalan di rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini (30/8).

Terlihat, jalannya rekonstruksi diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Kompolnas hingga LPSK, pun Komnas HAM.

Polisi menghadirkan lima tersangka pada rekonstruksi hari ini.

Ferdy Sambo telah hadir di TKP didamingi oleh pengacaranya.

Baca Juga: Kepada Komnas HAM & Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Sambo Ubah Keterangan

Mengenakan baju tahanan, akan ada 35 adegan yang akan diperagakan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo terancam hukuman mati, penjaar seumur hidup dan penjara 20 tahun.

Menurut Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad yang menjadi masalah saat rekonstruksi adalah pengakuan pelecehan seksual yang dibuat Putri Candrawathi.

Karena bentuk pelecahan seksusl yang terjadi tidak nampak secara eksplisit.

Menurutnya adegan pelecehan seksual tidak harus diperagakan 100 persen, cukup ada indikasi yang mengarah terhadap kejadian.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU